Pertemuan ke 3.
Materi :
Perkawinan dalam Islam
Adab pergaulan
sebelum menikah. Adab itu merupakan Kultur.
1.
Sistem
interalasi (an nizhamal al ijtma’i)
adalah sistem yang mengatur pergaulan laki-laki dan wanita / hubungan yang
timbul sebagai akibat dari pergaulan.
2.
Iman yang
membuat seorang muslim senantiasa terikat dengan aturan Allah, kala sendiri
maupun bersama.
3.
Pergaulan selalu
dalam orbit keimanan, sehingga apa yang dilakukan karena iman kepada Allah,
inilah utama keunggulan islam dalam pergaulan.
4.
Dalam memelihara
hubungan, islam menganjurkan perkawinan bagi yang sudah mampu (Q.S. Annur 24 :
32).
5.
Islam melarang
segala bentuk perzinaan, pacaran, pergi berduaan, bersentuhan, bergandengan,
berboncengan, dan berpelukan dilarang. Karena mendekati perzinaan (Al-Isra 17 :
32). Karena lebih besar muhdharat daripada manfaat.
6.
Jika ta’aruf
(saling kenal) maka boleh bahkan dianjurkan (Q.S. Hujurat, 49 : 13).
Islam
dikatakan islam sebagai rahmatan lilallamin “Islam bukanlah sebuah agama.
Melainkan rahmat”. Ditinjau dari teologi. Islam agama, ditinjau dari ideologi.
Adab
Pergulan Kaula Muda
1.
Niat dan
motivasi pergaulan hendaknya didasarkan karena Allah.
2.
Mengucapkan dan
menjawab salam (Annisa 4 : 86), bertamu (Annur 24 : 27).
3.
Tidak boleh
bersentuhan selain mahram dan muhrim. Mahram adalah terdapatnya hubungan darah
dari satu orang ayah kandung, sedangkan Muhrim adalah adanya hubungan
dikarenakan ijab dan khobul.
4.
Tidak boleh
berkhalwat tanpa kontrol meskipun ditempat keramaian.
5.
Menundukkan
pandangan yang bermuatan syahwat dan menjaga kemaluan (Annur 24 : 30-31).
6.
Tidak
memperlihatkan perhiasan / keindahan anggota tubuh (Annur 24 : 31).
Norma pergaulan
1.
Bersikap dan
berkata yang baik dan benar, dapat dipercaya, supel dalam pergaulan, menjaga
kehormatan dan kesopanan pribadi.
2.
Dalam keadaan
tertentu belum punya kemampuan, maka Nabi SAW menganjurkan menahan diri
(berpuasa).
3.
Permasalahan
syahwat.
Batas pergaulan
1.
Menahan
pandangan.
2.
Menggunakan
busana sesuai dengan tuntunan syari’ah.
3.
Adab sebagai
wanita muslimah (merayu, tidak berjalan dan bergaya yang memancing pandangan
orang lain).
4.
Menjauh diri
dari wewangian yang berlebihan dan warna perhiasan.
5.
Jangan
berkhalwat tanpa mahram.
6.
Bertemu sebatas
keperluan.
Keraguan dalam
menentukan jodoh.
1.
Islam mengatur
kriteria dalam menentukan jodoh. Bobot yakni harta, Bibit yakni latar belakang,
Bebet yakni pendidikan, dan agama.
2.
Jika ada
keraguan, maka Islam menganjurkan untuk memohon kepada Allah (Shalat
Istikharah).
3.
Shalat
Istikharah merupakan happy ending dari ikhtiar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar