Minggu, 10 Juni 2012

Perkawinan dalam Islam


Pertemuan ke 3.
Materi : Perkawinan dalam Islam
Adab pergaulan sebelum menikah. Adab itu merupakan Kultur.
1.    Sistem interalasi (an nizhamal al ijtma’i) adalah sistem yang mengatur pergaulan laki-laki dan wanita / hubungan yang timbul sebagai akibat dari pergaulan.
2.    Iman yang membuat seorang muslim senantiasa terikat dengan aturan Allah, kala sendiri maupun bersama.
3.    Pergaulan selalu dalam orbit keimanan, sehingga apa yang dilakukan karena iman kepada Allah, inilah utama keunggulan islam dalam pergaulan.
4.    Dalam memelihara hubungan, islam menganjurkan perkawinan bagi yang sudah mampu (Q.S. Annur 24 : 32).
5.    Islam melarang segala bentuk perzinaan, pacaran, pergi berduaan, bersentuhan, bergandengan, berboncengan, dan berpelukan dilarang. Karena mendekati perzinaan (Al-Isra 17 : 32). Karena lebih besar muhdharat daripada manfaat.
6.    Jika ta’aruf (saling kenal) maka boleh bahkan dianjurkan (Q.S. Hujurat, 49 : 13).
Islam dikatakan islam sebagai rahmatan lilallamin “Islam bukanlah sebuah agama. Melainkan rahmat”. Ditinjau dari teologi. Islam agama, ditinjau dari ideologi.
Adab Pergulan Kaula Muda
1.    Niat dan motivasi pergaulan hendaknya didasarkan karena Allah.
2.    Mengucapkan dan menjawab salam (Annisa 4 : 86), bertamu (Annur 24 : 27).
3.    Tidak boleh bersentuhan selain mahram dan muhrim. Mahram adalah terdapatnya hubungan darah dari satu orang ayah kandung, sedangkan Muhrim adalah adanya hubungan dikarenakan ijab dan khobul.
4.    Tidak boleh berkhalwat tanpa kontrol meskipun ditempat keramaian.
5.    Menundukkan pandangan yang bermuatan syahwat dan menjaga kemaluan (Annur 24 : 30-31).
6.    Tidak memperlihatkan perhiasan / keindahan anggota tubuh (Annur 24 : 31).
Norma pergaulan
1.    Bersikap dan berkata yang baik dan benar, dapat dipercaya, supel dalam pergaulan, menjaga kehormatan dan kesopanan pribadi.
2.    Dalam keadaan tertentu belum punya kemampuan, maka Nabi SAW menganjurkan menahan diri (berpuasa).
3.    Permasalahan syahwat.
Batas pergaulan
1.    Menahan pandangan.
2.    Menggunakan busana sesuai dengan tuntunan syari’ah.
3.    Adab sebagai wanita muslimah (merayu, tidak berjalan dan bergaya yang memancing pandangan orang lain).
4.    Menjauh diri dari wewangian yang berlebihan dan warna perhiasan.
5.    Jangan berkhalwat tanpa mahram.
6.    Bertemu sebatas keperluan.
Keraguan dalam menentukan jodoh.
1.    Islam mengatur kriteria dalam menentukan jodoh. Bobot yakni harta, Bibit yakni latar belakang, Bebet yakni pendidikan, dan agama.
2.    Jika ada keraguan, maka Islam menganjurkan untuk memohon kepada Allah (Shalat Istikharah).
3.    Shalat Istikharah merupakan happy ending dari ikhtiar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar