Minggu, 10 Juni 2012

Islam Agama Komprehensif / Syumul


Muamalah
Materi : Islam agama komprehensif / syumul
Pertemuan ke 4.
Islam sebagai agama komprehensif / syumul memiliki arti yakni menyeluruh. Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, semua segala sesuatu dirahmati oleh yang maha kuasa. Karena Islam yang hanya mengakui tentang ketauhidan (Keesaa). Berdasarkan teologi Islam merupakan agama yang didasarkan etika dan gagasan.
Agama berdasarkan etimologi, yakni berasal dari bahasa Sangkerta yang artinya tidak ada pertumpahan darah.
Islam berdasarkan ideologi artinya akal manusia yang berdasarkan Budaya.
Agama berdasarkan ideologi, dapat dilihat melalui
1.    Agama harus dapat diterima oleh akal
2.    Kebenaran yang dicari oleh 5 panca indera
3.    Terdapat fitrah, karena manusia dilahirkan menerima kebenaran dan kebenaran dapat dibuktikan dengan adanya dalil atau wahyu.
4.    Dalil
5.    Wahyu
Bila ke 5 unsur diatas tidak bisa maka manusia diwajibkan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah.
Islam itu “Dinul Islam”. Kesempurnaan agama ada dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah : 3, Al-An’am : 38 dan An-Nahl : 89.
Al-Maidah : 3
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”.
An-Nahl : 89
“Dan kami tutunkan kepadamu Al kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”.
Al-A’nam
“Tiadalah kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab”.
Islam (Ajaran Islam)
1.    Aqidah, yakni dasar untuk manusia. Aqidah dibagi atas beberapa macam yaitu :
a.    Uluhiyah                                    1. Iman kepada Allah              5. Iman kepada Hari Kiamat
b.    Rububiyah                                 2. Iman kepada Malaikat        6. Iman kepada Qadha dan Qadar
c.    Mulkiyah                                   3. Iman kepada Kitab-Kitab
d.   Ama Wa Sifat                            4. Iman kepada Rasul
2.    Syariah, yakni aturan
a.    Ibadah (Mahdah) adalah segala sesuatu akan haram dilakukan bila tidak ada aturannya. Ibadah terdiri atas :
1.      Syahadat, 2. Shalat-Taharah, 3. Zakat, 4. Puasa, 5. Haji.
b.    Mualah (Ghairu Mahdah). Terdiri atas : 1. Sistem Keluarga, 2. Sistem Ekonomi (Tijariah), 3. Sistem Politik (Siyasah), 4. Sistem Pembagian Harta (Waris), 5. Hukum Pidana dan Perdata, 6. Sistem Pengembangan IPTEK Islam.
3.    Akhlak , terbagi atas : 1. Khaliq, 2. Makhluk              hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan makhluk ghaib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar